Buibu, masih pada ingat nggak sih, menjelang akhir tahun lalu ada kasus sirup obat anak yang sempat bikin para ibu dagdigdug. Pasalnya sekitar bulan Agustus-September tahun lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menerima laporan lonjakan kasus anak yang terkena penyakit gagal ginjal (GGAPA). Nah, kira-kira bagaimana ya, perkembangan kasusnya sekarang. Apakah memberikan sirup obat untuk anak ketika sakit sudah aman?
Waktu mendengar kabar tersebut sebenarnya saya nggak terlalu khawatir karena kondisi anak-anak memang sedang fit, dan biasanya kalau pun batuk, pilek, atau demam saya terbiasa memilih home remedies dulu sebelum meminumkan obat.
Tapi ternyata, di akhir tahun saya sendiri malah sakit dan kemudian menulari si kecil yang berusia 3 tahun.
Karena sedang sama-sama sakit, duuh agak pening juga ya, buat racik-racik obat alami. Akhirnya memutuskan untuk membawa ke dokter di dekat rumah.
Saat itu dokter yang memeriksa anak saya mengatakan untuk membawa anak saya ke rumah sakit saja kalau panasnya sudah lebih dari lima hari karena tidak bisa meresepkan obat yang berbentuk sirup.
Sampai sini, saya mulai panik dong. Kalau biasanya mudah saja mencari obat di apotek, waktu itu agak bingung juga, obat apa yang aman dikonsumsi saat anak demam sudah tiga hari?
Saya pun mulai mencari tahu tentang kasus sirup obat ini melalui laman Kemenkes. Ternyata dengan banyaknya kasus GPAPA, Kemenkes sudah melakukan pemeriksaan/ uji patologi untuk mengetahui penyebabnya.
Kronologi Kasus Sirup Obat
Ada kecurigaan bahwa GGAPA terjadi karena dampak post Covid-19, tapi ternyata setelah diselidiki hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kurang dari 1% saja pasien yang pernah positif Covid-19. Kemenkes menyimpulkan bahwa GGAPA tersebut bukan disebabkan oleh virus, bakteri, maupun parasit.
Kemenkes juga menemukan bahwa di Gambia, Afrika Barat terdapat kasus GGAPA yang serupa. Lalu, Kemenkes melakukan komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Pemerintah Gambia, serta melakukan uji toksikologi.
Hasil uji toksikologi tersebut mengungkap bahwa 7 dari 10 pasien GGAPA dalam darahnya mengandung senyawa kimia berbahaya yang terkandung dalam obat sirop yang pernah dikonsumsinya. Senyawa kimia tersebut ada pada obat sirop karena adanya cemaran bahan pelarut Propilen Glikol (PG)/ Propilen Etilen Glikol (PEG) yang diganti dengan Etilen Glikol (EG)/ Dietilen Glikol (DEG) oleh satu oknum perusahaan supplier kimia.
Kemudian pada tanggal 18 Oktober 2022, Kemenkes mengeluarkan surat edaran yang meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi profesi kesehatan (dokter, dll), Dinas Kesehatan di daerah- daerah, dan masyarakat untuk stop pemberian obat sirop kepada masyarakat. Masyarakat pun dihimbau untuk sementara tidak mengkonsumsi obat sirop.
Kebingungan Karena Tidak Bisa Memberikan Sirup Obat.
Nah, waktu itu bulan Desember dan gonjang-ganjing mengenai sirup obat belum aman digunakan untuk anak masih santer. Panik dong, karena waktu itu udah oles-oles oil ke badan anak, udah berendem, duh tapi panasnya masih tinggi.
Biasanya setelah tiga hari saya meminumkan obat sirop penurunan demam. Tapi karena tidak yakin mana yang aman akhirnya pergi ke dokter dan diresepkan puyer.
Demam reda, masih ada proses penyembuhan batuk-pilek. Kebayang dong, susahnya memberikan obat untuk anak. Kalau biasanya obat sirop ini mudah diberikan, waktu itu harus berupaya agar anak mau konsumsi obat puyer yang diresepkan dokter.
Masalahnya minum obat buat anak-anak sudah identik kalau obat itu memiliki aneka rasa buah yang menarik. Jadinya, drama minum obat pun bikin ibu dan anak sama-sama stress. Belum lagi, obat puyer yang diracik kan ada proses menggerus obat, kadang khawatir prosesnya jadi kurang higienis.
Alhamdulillah, drama minum obat puyer sudah berlalu dan anaknya sudah kembali ceria. Tapi apa kabar nih, dengan sirop obat, apakah sudah aman untuk dikonsumsi kembali?
PERKEMBANGAN TERBARU MENGENAI KEAMANAN SIRUP OBAT
Isu mengenai apakah obat sirup sudah aman digunakan sangat penting untuk disosialisasikan kepada orangtua dan masyarakat.
Karena adanya urgensi untuk memberikan informasi yang akurat, pasti dan terpercaya mengenai keamanan penggunaan sirop obat atau yang umumnya disebut obat sirup, kepada orangtua dan Dokter Spesialis Anak, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) bersama dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Pakar Farmakologi menyelenggarakan acara Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman Untuk Anak yang diadakan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, pada 21 Maret 2023.
Alhamdulillah melihat deretan pembicara yang dihadirkan membuat saya antusias menyimak informasi yang akan dipaparkan.
Nah biar ibu-ibu tambah tenang, GPFI itu adalah Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) merupakan wadah komunikasi dan konsultasi antar sesama pelaku usaha farmasi dan juga antara perusahaan dengan pemerintah serta pihak-pihak terkait lainnya mengenai hal-hal yang berhubungan dengan masalah produksi obat, distribusi obat dan pelayanan obat, yang berdiri sejak 1969.
Anggota GPFI telah memenuhi 90% kebutuhan obat nasional secara volume, dan memproduksi lebih dari 2.000 item obat sirup dan puluhan ribur item obat sediaan lainnya. GPFI memiliki anggota lebih dari 150 produsen obat nasional, 1600 PBF obat yang terdiri dari 600 PBF nasional dan 1000 PBF lokal dan lebih dari 20.000 apotek dan toko obat di Indonesia.
Jadi sudah tepat dong ya, kalau GPFI yang memberikan informasi mengenai sirup obat.
Narasumber Yang Hadir Saat Dialog Interaktif
Narasumber yang hadir dalam dialog interaktif tersebut, antara lain :
1. Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih, Apt., MARS;
2. Direktur Standarisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif & Plt. Direktur Registrasi Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M.Pharm;
3. Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K).
4. Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Apt. Noffendri Roestram, S.Si;
5. Guru Besar Farmakologi - Farmasi Klinis Institut Teknologi Bandung, Prof. Apt. I Ketut Adyana, M.Si, Ph.D;
6. Guru Besar Kimia Farmasi Institut Teknologi bandung, Prof. DR. Rer.nat. Apt. Rahmaa Emran Kartasasmita;
7. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ketua Umum Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GPFI), Bapak Tirto Kusnadi;
8. Mona Ratuliu sebagai Mom Influencer sekaligus public figure.
Apa saja sih, yang diungkapkan dan dipaparkan oleh para narasumber, yang bisa membuat hati para ibu kembali tenang?
Ini beberapa kutipan dari para narasumber terkait keamanan obat sirup.
1. BPOM telah melakukan langkah-langkah antisipatif, pemberian sanksi administratif, dan verifikasi pemastian mutu.
Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M. Pharm selaku Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor & Zat Adiktif (ONPPZA) dan Plt. Direktur Registrasi Obat, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus cemaran EG/DEG yang ditemukan dalam sirop obat sejak Oktober 2022, BPOM telah melakukan langkah-langkah antisipatif, seperti intensifikasi surveilans mutu produk, penelurusan dan pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi, hingga pemberian sanksi administratif, termasuk melakukan verifikasi pemastian mutu terhadap sirop obat yang beredar.
Upaya-upaya penindakan juga terus dilakukan terhadap sarana produksi dan distribusi jika terdapat unsur pidana bidang kesehatan.
Daftar produk sirop obat yang aman untuk dikonsumsi selama mengikuti aturan pakai, kini bisa dilihat di website /sosmed BPOM atau melalui kanal publikasi resmi BPOM lainnya. Masyarakat, pasien, fasilitas layanan kesehatan dan dokter diminta untuk tidak lagi khawatir dan ragu.
2. Penyebab GGAPA menurut Guru Besar Farmakologi.
Dalam kaitannya dengan GGAPA, Prof. apt. I Ketut Adnyana, Msi., Ph.D selaku Guru Besar farmakologi – Farmasi Klinis, Institut Teknologi Bandung, menjelaskan bahwa kasus GGAPA pada tahun lalu terjadi karena adanya intoksikasi obat yang tercemar oleh EG/DEG yang melebihi ambang batas sehingga berdampak masal. Namun perlu diketahui bahwa GGAPA bisa disebabkan oleh berbagai faktor lainnya (multifactorial) seperti status kesehatan pasien (riwayat penyakit), alergi terhadap suatu bahan tertentu, infeksi (termasuk Covid-19), status nutrisi (dehidrasi), obat, makanan, logam berat, toksikan (EG/DEG dari berbagai sumber), dan lain sebagainya.
3. Kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia.
Menurut dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) menyampaikan hal yang hampir sama, beliau mengatakan bahwa GGAPA sudah ada sejak lama, sehingga perlu investigasi mengenai penyebab GGAPA jika kasus yang terjadi hanya individual.
Fakta sudah berbicara bahwa hasil verifikasi ulang produk sirop obat oleh BPOM per November 2022 lalu sudah aman, sehingga produk sirop obat yang sudah dirilis kembali oleh BPOM, bisa diresepkan kembali oleh dokter dan bisa dikonsumsi masyarakat dengan tenang selama mengikuti aturan pakai.
4. Beli Obat Sirup di Apotek Resmi sudah tidak perlu khawatir.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, apt. Noffrendi Roestram, S.Si mengemukakan pengalaman apoteker dalam menerima keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses sirop obat yang belum boleh beredar dan panjangnya proses mendapatkan obat puyer, selama periode penarikan sementara sirop obat tahun lalu.
Namun dengan tidak adanya lagi kasus GGAPA masal sejak dirilisnya produk sirop obat oleh BPOM bulan Desember tahun lalu membuktikan keamanan produk tersebut. Dengan demikian pasien dan orangtua tidak perlu lagi khawatir dan dianjurkan untuk membeli sirop obat di apotek resmi, baik yang berdasarkan resep dokter ataupun untuk pembelian obat bebas.
5. Pentingnya Cara Pembuatan Obat yang Benar (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Benar (CDOB).
Tirto Kusnadi selaku Ketua Umum GP Farmasi menutup dengan kesimpulan yang diambil dari hasil Dialog Interaktif Kesehatan yang digelar hari ini. Pertama, ada 2 faktor penyebab GGAPA. Yang pertama adalah GGAPA individu yang terjadi karena faktor medis individu tersebut dan yang kedua adalah gagal ginjal anak masal yang ditandai dengan terjadinya sejumlah besar kasus secara bersamaan, yang disebabkan karena terjadinya pencemaran. Yang kedua, dengan sudah dinyatakannya oleh otoritas kesehatan yang berwenang bahwa sirop obat yang sudah melalui verifikasi ulang dan sudah dirilis oleh BPOM adalah sirop obat yang aman, maka Dokter Spesialis Anak tidak perlu ragu lagi untuk meresepkan sirop obat kepada pasien dan masyarakat juga bisa kembali menggunakan sirop obat dengan mengikuti aturan pakai. Yang terakhir, Tirto Kusnadi kembali mengingatkan kepada anggotanya agar tetap disiplin dalam menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Benar (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Benar (CDOB).
Nah, dari paparan para narasumber tersebut, gimana nih, ibu-ibu, sudah merasa lega belum?
Sekarang, baik masyarakat maupun semua asosiasi medis, obat sirup yang sudah diumumkan sebagai aman oleh BPOM memang sudah terbukti aman dan dapat segera kembali digunakan sebagai obat paling bersahabat untuk anak dan bayi Indonesia.
Kalau masih belum ayem boleh banget nambah bacaan dengan cek informasi yang ada di Instagram
Link akun IG: https://www.instagram.com/gpfarmasi.id/
Aku ikut lega baca ini nih. Jadi sebagai ibu2 nggak perlu khawatir lagi ya mbak kasih obat nih. Secara dulu itu yang serba cair ak buang semua wkwkw.
ReplyDeleteUntuk obat anak ini emang paling bikin dagdigdug. Apa lagi kalo obat yang biasanya di pasaran harus ditarik. Disini pentingnya peranan ibu buat selalu cari info yang falid, biar tidak latah dengan berita
ReplyDeleteObat-obat sirup tersebut apakah hanya berlaku untuk penurun panas saja? Bagaimana dengan obat yang lain? Misalnya untuk asam lambung, bapil dsb.
ReplyDeleteWah iya nih .saat heboh ttg obat anak berbentuk sirup kemarin itu sempat deg-degan juga meskipun tak ada lagi balita di rumah tapi ada ponakan yg masih anak2. Izin sampaikan tulisan ini ke kakak dan kerabat yang punya anak/balita ya mba .. Trmksh .
ReplyDeleteBersyukur yaa udah gak ada kasus GGAPA sekarang. Kemarin aku yang udah gak ada anak kecil pun ikutan cemas karena tetangga, sepupu, famili dan temanku yang punya anak balita. Tahu banget kecemasan mereka jadi nular dong ke kami.
ReplyDeleteSekarang setelah BPOM mengumumkan keamanan produksi obat batuk sirup, orang tua bisa lega deh.
sekarang obat sirup sudah terbukti aman ya? Baru tahu, udah ngga perlu was-was lagi berarti. Makasih yaa untuk informasinya :)
ReplyDeleteAlhamdulillah ya, pemerintah sudah mensosialisasikan soal keamanan obat sirup sekarang. Jadi enggak khawatir pilih obat lagi. Kemarin, anakku juga sempat panas dan obat yang biasa kami beli sudah keluar informasi amannya
ReplyDeleteAlhamdillah kalau obat sirup anak sudah aman. Tapi biar aman, semoga kita semua dan anak2 tetap sehat selalu biar ga ada drama minum obat.
ReplyDeleteWah iya, kerasa banget ya kepanikan para bunda saat merebak kasus cemaran EG dan DEG ini. Ya gimana dong, anak2 kicik kan bisanya baru minum obat dalam bentuk sirop. Alhamdulillah sudah teratasi dengan baik, kini bunda2 bisa cek mana saja obat sirop yang aman melalui web.
ReplyDeleteIya miris banget kasus ini ya Alhamdulillah sudah aman untuk dikonsumsi obat demam sirup untuk anak, lebih tenang para ortu..
ReplyDeletelega ya sekarang sudah aman apalagi aku yang sedang punya bayi i ni kadang ketar ketir sekarang lega
ReplyDelete